Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

pasang iklan disini

Adakan Sosper di Nagari Lingkuang Aua Baru Berdampak pada UMKM, Adlis PJ Wali : "Terimakasih Bang Donizar"



INFO PASAMAN BARAT - Adlis Muchtiar PJ Wali Nagari Lingkuang Aua Baru merasa terharu dipilihnya nagari yang dia pimpin untuk kegiatan Sosper (Sosialiasi Perda) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Angkringan milik anggoa UMKM, ES Durian, di Pasaman Baru, Sabtu Malam, 23/8/2025

"Khusus sosper malam ini, berdampak pada UMKM,  kami pemerintahan nagari Lingkuang Aua Baru Bersama ketua Bamus Basrul Efendi, mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada bang Donizar sebagai perwakilan Dapil Pasaman Raya di DPRD provinsi Sumatera barat yang telah menginisiasi terlaksananya Sosper ini, Sehingga nanti bisa terwujud kolaborasi dan kerjasama yg lebih nyata dampaknya terhadap masyarakat" ungkap Adlis. 

Donizar anggota DPRD Provinsi dalam kegiatan sosper ini mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan daerah yang mengatur upaya penanganan masalah sosial, termasuk perlindungan dan pemberdayaan masyarakat kurang mampu, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban bencana.

Dalam kesempatan itu, Donizar menegaskan pentingnya perda tersebut diketahui masyarakat, karena regulasi ini menjadi landasan hukum pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.

“Perda ini hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warga kita yang mengalami masalah sosial. Tidak hanya sebatas aturan, tapi juga payung hukum agar semua pihak bisa bekerja sama dalam mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan,” ujar Donizar.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah provinsi terus berupaya agar program-program sosial yang diamanatkan dalam perda dapat dijalankan secara optimal, baik melalui bantuan sosial, rehabilitasi, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat  Iskandar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Perda No. 8 Tahun 2019 menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dan kabupaten/kota dalam mengintegrasikan layanan sosial.

“Perda ini mengatur mekanisme penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk peran pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Melalui perda ini, kita berharap bantuan sosial tepat sasaran, layanan sosial semakin cepat, dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih maksimal,” jelas pejabat Dinas Sosial Sumbar.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta mampu ikut serta mengawal implementasi perda di tingkat nagari hingga kabupaten.

“Pembangunan sosial bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan memahami perda ini, masyarakat bisa lebih terlibat dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri  Sejumlah Insan pers Pasaman Barat, tokoh masyarakat, pemuda, ninik mamak. Diskusi interaktif berlangsung hangat, di mana peserta diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun saran terkait pelaksanaan program kesejahteraan sosial di lapangan.



Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved