Type Here to Get Search Results !

pasang iklan disini

Yulianto Serahkan 113 SK PPPK dan ASN, Ingatkan Soal Integritas dan Larangan Pindah Tugas



INFO PASAMAN BARAT - Sebanyak 113 aparatur sipil negara (ASN) baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto, Senin (6/10/2025). SK tersebut terdiri dari 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024, dua CPNS, dan dua PNS lulusan IPDN.


Penyerahan SK berlangsung dalam apel gabungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di halaman kantor bupati, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, serta dihadiri oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pasbar.


ASN Baru Diminta Bekerja dengan Integritas dan Tanggung Jawab

Dalam arahannya, Bupati Yulianto menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme bagi seluruh ASN, terutama bagi PPPK yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


“Selamat kepada PPPK formasi tahun 2024. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang, kerja keras, pengorbanan, dan doa. Jadilah ASN yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Yulianto di hadapan peserta apel.


Menurut Yulianto, keberadaan PPPK merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Pengangkatan PPPK tahap II ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di Pasaman Barat.


Tak Ada Mutasi bagi PPPK Sesuai UU ASN 2023

Bupati Yulianto mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan masa jabatan tertentu.


“PPPK tidak dapat mengajukan pindah tugas atau mutasi. Mereka sudah ditempatkan sesuai lokasi formasi yang dilamar dan disetujui oleh Kementerian PANRB. Jika mengundurkan diri atau minta mutasi, maka dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.


Yulianto menambahkan, untuk tenaga guru, penempatan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) sesuai kebutuhan daerah. Dengan demikian, setiap PPPK telah mengetahui lokasi penugasan sejak awal proses pendaftaran.


Ia meminta para pegawai baru untuk menerima penempatan dengan penuh tanggung jawab, beradaptasi cepat, dan bersinergi dengan lingkungan kerja serta masyarakat di wilayah tugas masing-masing.


ASN Harus Pahami Kondisi Keuangan Daerah

Dalam kesempatan itu, Bupati Yulianto juga mengingatkan seluruh ASN agar memahami kondisi keuangan daerah Pasaman Barat yang tengah mengalami defisit anggaran. Meskipun demikian, ia menegaskan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.


“Kita semua dituntut untuk berempati terhadap kondisi keuangan daerah. Walaupun menghadapi keterbatasan anggaran, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. ASN harus tetap berjuang memberikan yang terbaik,” ujarnya.


Bupati juga menekankan pentingnya solidaritas antarpegawai dan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan birokrasi. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan dalam efisiensi, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.


Setiap OPD Diminta Bina dan Bimbing ASN Baru

Menutup arahannya, Bupati Yulianto meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membimbing dan mengarahkan PPPK yang baru diangkat agar dapat beradaptasi dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar yang telah bekerja keras hingga proses administrasi dan penerbitan SK dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.


“Terima kasih kepada BKPSDM dan semua pihak yang terlibat. Semoga ASN yang baru diangkat mampu membawa energi positif, semangat baru, dan pelayanan publik yang lebih baik di Pasaman Barat,” ucapnya.


Langkah Pemerintah Daerah Perkuat Kualitas ASN Pasbar

Pemkab Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur dan efektivitas birokrasi melalui rekrutmen ASN yang kompeten serta pelatihan berkelanjutan. Dengan hadirnya 113 ASN baru ini, diharapkan mampu menambah kekuatan Pemkab dalam mencapai target pembangunan daerah.


Selain itu, Pemkab Pasbar juga tengah mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, peningkatan kompetensi pegawai, serta penerapan manajemen berbasis kinerja agar kinerja pemerintah semakin efisien dan transparan.

Sumber : Diskominfo Pasaman Barat

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved