Type Here to Get Search Results !

pasang iklan disini

Dokumen Strategis RPJMD 2025–2029 Pasbar Disahkan, OPD Diminta Segera Tindaklanjuti

 



INFO PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi mengundangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tepat waktu. Dokumen strategis pembangunan lima tahunan itu ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 pada 24 September 2025.


RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan Pasaman Barat selama lima tahun ke depan. Isinya merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang dilantik pada 25 Maret 2025.


Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, mewakili Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim penyusun. Menurutnya, penyelesaian RPJMD yang tepat waktu adalah hasil kolaborasi seluruh pihak.


“Selaku ketua tim penyusun, saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah bekerja maksimal hingga dokumen ini bisa diundangkan sesuai jadwal,” ujar Doddy.


Doddy juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti RPJMD dengan menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Langkah itu, katanya, penting untuk memastikan target pembangunan dapat direalisasikan.


Sementara itu, Plt. Kepala Bappelitbangda Pasbar, Ikhwanri, menegaskan penyusunan dokumen kali ini dilakukan sepenuhnya oleh tenaga internal tanpa melibatkan pihak ketiga. Selain efisiensi, metode ini juga berhasil menghemat anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal.


“Ini menjadi kebanggaan tersendiri. Kami bisa menuntaskan penyusunan RPJMD secara mandiri, lebih efisien, dan hemat biaya,” ungkap Ikhwanri.


Dalam dua tahun terakhir, Bappelitbangda Pasaman Barat telah menuntaskan dua perda penting. Pertama, Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 yang disahkan 30 Desember 2024. Kedua, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 yang baru saja diundangkan.


Dengan adanya RPJMD ini, Pemkab Pasaman Barat optimistis pembangunan bisa berjalan lebih terarah, selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, sekaligus menjadi wujud janji politik kepala daerah kepada masyarakat.

Sumber : Diskominfo Pasaman Barat

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved